Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ikuti Malaysia dan Brunei, MUI Minta Pendakwah Ikut Sertifikasi

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 21 November 2019 |11:54 WIB
Ikuti Malaysia dan Brunei, MUI Minta Pendakwah Ikut Sertifikasi
Mencegah radikalisme (Foto: Asia Philantrophy)
A
A
A

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berusaha menyediakan ulama-ulama yang berkualitas dan tidak radikal. Ulama-ulama yang dinilai pantas berdakwah melalui program standardisasi dai alias sertifikasi dai.

Melalui program tersebut MUI mencoba menyamakan persepsi para dai dan menyatukan langkah-langkah dakwah mereka. MUI melakukan hal ini mengikuti langkah Malaysia dan Brunei yang disebut telah menerapkan sistem serupa dengan memberikan sertifikat kepada para pendakwah sebelum mereka terjun ke tengah masyarakat.

"Di negara kita bisa berdakwah sebebas-bebasnya. Tapi kan celakanya, bacaan Quran aja belum bisa, menulis Quran juga belum bisa, agama belum bisa, tapi jadi penceramah," kata Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, M. Cholil Nafis, Rabu (20/11).

 Para ulama

Cholil mengatakan, pihaknya sering menerima laporan masyarakat yang meragukan kualitas sejumlah penceramah yang mereka saksikan di ruang publik.

"Saya mendengar laporan dari masyarakat, bahwa mereka nggak pantas jadi dai. Tapi, karena mereka ngartis, mereka lucu. Tapi kan menjadi salah-salah ngejelasin agama," katanya.

Di samping itu, pihaknya juga bertujuan mencegah munculnya gagasan radikal dan liberal yang dirasakan masyarakat, termasuk di kalangan para pendakwah.

Hal yang perlu dicegah, terang Cholil, jangan sampai ada dakwah yang mengarah pada radikalisme ke terorisme, mengarah kepada destruksi, lalu membenci pada perbedaan agama, membenci perbedaan pendapat.

Ia berharap para ulama yang mengikuti sertifikasi akan memiliki keseimbangan. "Mereka tidak ekstrem kanan, tidak ekstrem kiri, tidak radikalisme, dan tidak liberalisme."

 

Lalu bagaimana cara kerja sertifikasi dai?

Sebanyak ulama dai telah mengikuti proses sertifikasi pada gelombang pertama Senin (18/11) lalu.

Kali ini, mereka yang hadir merupakan ulama-ulama senior yang diundang oleh MUI, seperti Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah Fahmi Salim, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Alquran (LPMQ) Muchlis Hanafi, hingga pengasuh Pondok Pesantren Baitul Hikmah Depok Hamdan Rasyid.

Ke depannya, dai-dai yang tertarik dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti sertifikasi. "Minimal bacaan Qurannya dia fasih. Yang kedua, bicara di depan umum bisa. Yang ketiga, dia memang aktif keagamaan di masyarakat," terang Cholil.

Namun, MUI mengaku masih tetap akan menyaring nama, untuk kemudian diundang melakukan sertifikasi, berdasarkan riwayat hidup para pendaftar.

"Lalu kita latih. Bisa dilatih tiga hari, bisa lima hari, bahkan bisa sebulan. Setelah itu ada tesnya di akhir," kata Cholil.

Apabila ulama yang bersangkutan lulus dalam tes akhir, mereka akan memperoleh sertifikat dan wajib menandatangani pakta integritas ulama.

Setelahnya, ulama tersebut dapat kembali berdakwah di tengah masyarakat, tapi kali ini dengan status direkomendasikan MUI menjadi dai yang bisa berdakwah di masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement