Ia juga memaknai hijrah sebagai upaya untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik di segala bidang. Baik kehidupan pribadi, kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Karenanya penting untuk membaca kembali peristiwa Hijrah Nabi Muhammad dengan detail dan menyeluruh. Di mana dengan hijrahnya tersebut, salah satunya Nabi Muhammad SAW justru bisa melahirkan Piagam Madinah. Yaitu suatu undang-undang dari hasil kesepakatan bersama yang menjadi payung bagi seluruh umat baik muslim maupun non muslim.
Tidak sekadar payung yang menjadi tempat berteduh semua golongan, tapi juga menjadi prasasti optimisme, di mana seluruh masyakat saat itu justru menjadi bersemangat untuk mewujudkan kehidupan ke depan yang lebih baik.
Bisa dikatakan, melalui Piagam Madinah Nabi sebenarnya meletakkan karakter optimisme agar umatnya selalu memiliki semangat juang yang tinggi dalam berdakwah dan menebarkan kebaikan.
Dalam Alquran, Allah SWT menekankan kepada hambanya untuk memiliki jiwa optimis. Di antaranya :
وَلَلۡأٓخِرَةُ خَيۡرٞ لَّكَ مِنَ ٱلۡأُولَىٰ ٤
Dan sesungguhnya hari kemudian itu lebih baik bagimu daripada yang sekarang (permulaan). (QS Ad-Dhuha ayat 4)
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَلۡتَنظُرۡ نَفۡسٞ مَّا قَدَّمَتۡ لِغَدٖۖ وَٱتَّقُواْ ٱللَّهَۚ إِنَّ ٱللَّهَ خَبِيرُۢ بِمَا تَعۡمَلُونَ ١٨
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. (QS Al-Hasyr ayat 18).