Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengirim Karangan Bunga ke Rumah Duka, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Selasa, 07 Januari 2020 |08:17 WIB
Mengirim Karangan Bunga ke Rumah Duka, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Ilustrasi. Foto: Istimewa
A
A
A

INDONESIA dikenal sebagai negara yang kaya akan budaya, oleh karena itu kehidupan beragama di Nusantara pun diwarnai budaya tersebut. Salah satu contohnya adalah kebiasaan sebagian umat Islam mengirim karangan bunga ketika ada kerabat atau teman yang meninggal dunia.

Karangan bunga tersebut berisikan pesan belasungkawa, dan pada umumnya bertuliskan “Turut berdukacita atas meninggalnya bapak fulan, semoga amal ibadahnya diterima disisi Allah SWT dan semoga keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi kesabaran oleh Allah SWT”.

Lalu pandangan Islam mengenai kebiasaan mengirim karangan buka ke rumah duka? Dikutip dari laman resmi Pesantren Lirboyo, hal ini disunahkan dan termasuk bagian dari ta’ziah, sebagaimana hadits nabi:

عن النبي صلى الله عليه وسلام أنه قال ما من مؤمن يعزي أخاه بمصيبة إلا كساه الله سبحانه من حلل الكرامة يوم القيامة.( رواه إبن ماجه في سننه

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Artinya: Dari Rasulullah SAW sesungguhnya ia bersabda: “Tidak ada seorang mukmin yang mentakziahi saudaranya yang tertimpa musibah kecuali Allah SWT mengenakan pakaian kemuliaan kepadanya di hari kiamat”. (HR. Ibnu Majah dalam kitab sunannya), Hadits ini hasan menurut Imam an-Nawawi:

قال الشافعي : قد عزى قوم من الصالحين بتعزية مختلفة فأحب أن يقول قائل هذا القول ويترحم على الميت ويدعو لمن خلفه

Artinya: “Al-Imam Asy-Syafi’i berkata: Orang-orang salih telah bertakziyah dengan berbagai bentuk takziah yang berbeda-beda, kemudian aku suka ketika ada orang yang berucap demikian (yang dimaksud adalah ucapan dari redak kitab sebelum ucapan Imam Syafi’i ini) dan mendoakan rahmat kepada orang yang meninggal serta mendoakan keluarga yang ditinggalkan”.

Al-Imam Asy-Syafi’i menjelaskan, bahwa takziah bisa diungkapkan dengan berbagai macam bentuk. Ia menjelaskan bahwa dalam takziyah sebaiknya juga disertai mendoakan rahmat bagi yang meninggal, dan mendoakan keluarga yang ditinggalkan. Jika menilik uraian-uraian di atas, maka karangan bunga pun juga termasuk bentuk ta’ziyah.

Al-Imam Asy-Syafi’i, Al-Umm, Bab Al-Qoul ‘Inda Dafni Al-Mayit.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement