Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Paska Hujan, Najiskah Lumpur di Jalan?

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Senin, 13 Januari 2020 |12:11 WIB
Paska Hujan, Najiskah Lumpur di Jalan?
Ilustrasi. Foto: Okezone
A
A
A

Dengan demikian, lumpur jalanan dibagi menjadi tiga kategori: Pertama, lumpur yang diyakini kesuciannya, maka hukumnya otomatis suci.

Kedua lumpur diduga kuat terkontaminasi najis, maka ada yang mengatakan najis dan ada pula yang mengatakan suci. Ketiga, lumpur yang diyakini najis, maka ditolerir (ma’fu) jika sedikit. WaAllahu a’lam.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement