Namun, kata dia, alangkah baiknya salatlah ketika selesai azan. Sebaliknya, meski tetap salat setelah azan lama berkumandang, selama masih ada waktu batasan salat, maka itu tidak dinamakan menunda-nunda salat.
Ustadz Dhanu melanjutkan, terkadang masih saja ada orang yang menilai orang lain, yang memang salatnya tidak tepat setelah azan berkumandang. Hal tersebut sangat dilarang, karena terkesan merendahkan orang lain, serta merasa paling benar dalam beribadah.
“Tapi kita tidak boleh bilang kamu menunda-nunda salat zuhur, padahal masih di waktu zuhur. Orang yang berkata begitu tidak boleh karena Allah sudah memberikan waktu zuhur jam sekian, ada waktunya. Jadi tepat waktunya,” pungkasnya.
(Dewi Kurniasari)