Memiliki bayi kembar merupakan suatu anugerah yang luar biasa bagi setiap orangtua, sebab anak adalah amanah yang diberikan oleh Allah SWT sebagai penerus generasi keluarga dan juga agama.
Namun perlu diingat bahwa di balik anugerah itu ada tanggung jawab. Salah satu tanggung jawab itu adalah memberikan nama bayi yang bermakna baik paling baik kepada anak yang baru lahir.
DAI Muda Nahdatul Ulama Ustadz M Najmi Fathoni menuturkan banyak dalil yang menunjukan kewajiban orangtua memberikan nama yang baik kepada anak masing-masing.
“Nama adalah doa. Jadi jika ditinjau (secara mendalam) setiap nama yang diberikan kepada bayi memiliki keutamaannya masing-masing,” ujarnya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.
Dijelaskan dalam riwayat hadist berikut ini, dari Abu Hurairah RA, Nabi Muhammad SAW bersabda:
مِنْ حَقِّ الْوَلَدِ عَلَى الْوَالِدِ ثَلَاثَةُ أَشْيَاءَ: أَنْ يُحْسِنَ اِسْمَهُ إِذَا وُلِدَ، وَيُعَلِّمَهُ الْكِتَابَ إِذَا عَقَلَ، وَيُزَوِّجَهُ إِذَا أَدْرَكَ.
Artinya: "Hak anak atas orang tuanya ada tiga: diberikan nama yang baik ketika lahir, diajarkan Alquran ketika sudah berakal (tamyiz), dan menikahkanya ketika sudah menemukan."