Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini 6 Jenis Najis Sedang dan Cara Membersihkannya

Suherni , Jurnalis-Selasa, 11 Februari 2020 |13:48 WIB
Ini 6 Jenis Najis Sedang dan Cara Membersihkannya
Ilustrasi. Foto: About Islam
A
A
A

Keenam, bangkai semua hewan yang mati tanpa disembelih, kecuali: a). Bangkai ikan dan belalang b). Bangkai binatang yang tidak mengalir darahnya seperti semut, lebah, dan serangga lainnya.

Rasulullah bersabda, "Dihalalkan dua jenis bangkai: ikan dan belalang." (Ibnu Majah, 2/3218)

Rasulullah bersabda, " Jika seekor lalat jatuh ke minuman salah satu dari kalian, tenggelamkanlah kemudian angkatlah, karena dalam salah satu sayapnya ada penyakit, dan disayapnya yang lain ada penawar." (Shahih Bukhari, 3/3142)

Cara Membersihkan najis sedang atau najis mutawassithah yaitu dengan mencucinya hingga hilang warna, bau, dan rasanya.

Keempat, Air Wadi, yaitu air kental berwarna putih, yang terkadang keluar setelah buang air kecil.

Kelima, kotoran binatang yang haram untuk dimakan, seperti singa, badak, kucing, dan burung elang. Sedangkan, binatang yang boleh untuk dimakan seperti unta, kambing, dan sapi kotorannya bukanlah najis.

Keenam, bangkai semua hewan yang mati tanpa disembelih, kecuali: a). Bangkai ikan dan belalang b). Bangkai binatang yang tidak mengalir darahnya seperti semut, lebah, dan serangga lainnya.

Rasulullah bersabda, "Dihalalkan dua jenis bangkai: ikan dan belalang." (Ibnu Majah, 2/3218)

Rasulullah bersabda, " Jika seekor lalat jatuh ke minuman salah satu dari kalian, tenggelamkanlah kemudian angkatlah, karena dalam salah satu sayapnya ada penyakit, dan disayapnya yang lain ada penawar." (Shahih Bukhari, 3/3142)

Cara Membersihkan najis sedang atau najis mutawassithah yaitu dengan mencucinya hingga hilang warna, bau, dan rasanya.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement