Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Waktu yang Tepat untuk Menjalankan Sunah Rasul Bersama Pasangan

Novie Fauziah , Jurnalis-Selasa, 18 Februari 2020 |19:20 WIB
Ini Waktu yang Tepat untuk Menjalankan Sunah Rasul Bersama Pasangan
Suami dan istri (Foto: Hiveminer)
A
A
A

Salah satu kewajiban suami terhadap istrinya adalah memberikan nafkah batin, yakni dengan cara menjalankan sunah Rasul di saat-saat tertentu. Bahkan Rasulullah SAW pun memiliki waktu-waktu yang disunahkan untuk melaksanakan pemberian nafkah batin tersebut.

Dikutip dari buku 'Bimbingan Seks Lengkap Bagi Kaum Muslim' karya Pendiri Islamic Center of Southern California, Hasan Hathout di dalamnya menjelaskan, bahwa terdapat malam-malam yang disunahkan Rasulullah untuk melaksanakan sunah Rasul. Di antaranya adalah sebagai berikut:

suami dan istri

1. Malam Senin

Malam Senin, pada waktu ini adalah saat yang tepat menjalankan sunah Rasulullah, dimana para suami dapat mencampuri istrinya.

Rasulullah SAW bersabda,

"Hendaklah engkau menggauli istrimu pada malam Senin, karena jika Allah mentakdirkan seorang anak, ia akan menjadi penghafal Alquran dan ridha kepada karunia yang diberikan Allah SWT kepadanya."

2. Malam Selasa

Selanjutnya adalah malam Selasa. Pada malam tersebut adalah saat-saat yang tepat untuk menjalankan sunah Rasul, yakni tak lain adalah memberikan nafkah batin kepada istrinya dengan cara mencampurinya.

Rasulullah SAW bersabda,

"Jika engkau menggauli istrimu pada malam Selasa, dan (dari persetubuhan itu) kalian dianugerahi anak, maka ia akan mendapat syahadah (kesaksian) setelah kesaksiannya bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, Allah tidak akan menyiksanya bersama orang-orang kafir, mulutnya akan mengeluarkan bau yang harum, lembut hatinya, dermawan, lidahnya tetjaga dari gibah, dusta, dan fitnah."

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, seperti diketahui pasangan yang sudah menikah sah hukumnya untuk berjimak. Namun memang ada beberapa larangan di saat-saat tertentu.

"Namun terkait larangan waktu atau keadaan setidaknya ada tiga, suami dilarang berhubungan suami istri, pertama adalah ketika istri sedang haid. Kedua ketika sedang melaksanakan puasa di bulan Ramadan. Ketiga, sedang berihram dalam rangka melaksanakan ibadah haji atau umrah," ujarnya saat dihubungi Okezone belum lama ini.

Kemudian di sisi lain, ada waktu-waktu produktif ketika akan berjimak. Pertama, waktu yang produktif dan bergelora, yakni tiga waktu yang strategis dan nyaman untuk melakukan hubungan intim bagi suami istri agar lebih produktif dan romantis, tanpa mengurangi kualitas hubungan di waktu tersebut.

"Tiga Waktu ini juga dikenal sebagai tiga waktu aurat, di mana orang tidak boleh sembarangan memasuki rumah kecuali dengan permisi, atau izin yakni sebelum Subuh, siang hari, dan setelah Isya')," ucapnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement