Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Imam Hanafi, Penyusun Kitab Fikih secara Sistematis yang Pertama

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2020 |15:41 WIB
Mengenal Imam Hanafi, Penyusun Kitab Fikih secara Sistematis yang Pertama
Menyusun Kitab Fikih (Foto: Questions on Islam)
A
A
A

Ia akan membela pendapatnya di forum tersebut dengan menggunakan dalil dari Alquran dan sunah atau pun dengan logikanya. Cara ini menggiring Imam Hanafi dikenal sebagai pencetus metode optimalisasi logika.

Metode ini, menurutnya, sangat efektif untuk merangsang logika untuk terbiasa berijtihad. Sebuah metode dalam kerangka ilmu fikih yang kemudian dikenal dengan Mahzab Hanafi.

Baginya, istinbat hukum mesti didasarkan pada tujuh hal pokok: Alquran, sunah Rasul, fatwa sahabat, qiyas, Istihsan, ijma’, dan ‘urf. Ia pun menulis karya-karya besar dan istimewa antara lain al-Fiqh al-Akbar, al ‘Alim Wa al-Mutam, dan Musnad al-Fiqh al-Akbar.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement