Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mengenal Imam Hanafi, Penyusun Kitab Fikih secara Sistematis yang Pertama

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 02 Maret 2020 |15:41 WIB
Mengenal Imam Hanafi, Penyusun Kitab Fikih secara Sistematis yang Pertama
Menyusun Kitab Fikih (Foto: Questions on Islam)
A
A
A

Imam Abu Hanifah yang kemudian dikenal dengan Imam Hanafi adalah seorang ulama ternama yang mahzabnya dikenal di berbagai penjuru dunia hingga saat ini. Ia merupakan anak seorang pedagang dan satu-satunya imam mahzab yang bukan dari keturunan Arab.

Imam Hanafi merupakan keturunan Persia, atau disebut juga dengan bangsa Ajam. Imam yang mempelopori pentingnya ijtihad, termasuk dengan logika. Imam yang menyusun kitab fikih secara sistematis.

 pedagang zaman dulu

Bahkan Imam Syafii menyebutkan,

“Barangsiapa belum membaca buku-buku Abu Hanifah, maka ia belum memperdalam ilmu, juga belum belajar fikih.” (Imam Syafii)

Imam Hanafi dikenal memiliki badan sedang. Jelas dalam berbicara. Suaranya bagus dan enak didengar. Wajahnya khas Persia. Selalu memakai minyak wangi ketika berpakaian.

Ia juga dikenal ramah dan memiliki kasih sayang dalam bergaul. Disegani dan tidak mau membicarakan hal-hal yang tidak berguna. Jika berdoa, ia selalu mencucurkan air mata.

Imam Hanafi memiliki nama asli Nu’man bin Tsabit bin Zuta bin Mahan at-Taymi. Ia lahir di Kufah, Irak, pada 80 H / 699 M.

Nu’man kecil sering mendampingi ayahnya berdagang sutra. Tidak seperti pedagang lainnya, Nu’man memiliki kebiasaan pergi ke Masjid Kufah. Buah dari kecerdasannya, ia menghafal Alquran serta ribuan hadits dalam waktu tidak terlalu lama.

Pada masa-masa belajar, Nu’man sudah terlihat kecemerlangan otaknya. Ia telah menunjukkan kecintaannya kepada ilmu pengetahuan. Utamanya hukum Islam. Nu’man sering melibatkan diri dalam dialog tentang ilmu kalam, tauhid, dan metafisika.

Ia pun menghadiri kajian hadits dan periwayatannya. Di kemudian hari, ia memiliki andil besar dalam bidang ini.

Saat itu, Iraq (termasuk Kufah) disibukkan dengan tiga halaqah keilmuan. Halaqah yang membahas pokok-pokok akidah. Halaqah tentang Hadits Rasulullah (metode dan proses pengumpulannya dari berbagai negara, serta pembahasan dari perawi dan kemungkinan diterima atau tidaknya pribadi dan riwayat mereka). Halaqah masalah fikih dari Alquran dan hadits, termasuk membahas fatwa untuk menjawab masalah-masalah baru yang muncul saat itu, yang belum pernah muncul sebelumnya.

Setelah menjelajahi banyak bidang keilmuan, ia memilih fikih sebagai konsentrasi kajian. Ia mulai berguru kepada salah satu Syaikh ternama di Kufah.

Ia menimba ilmu darinya hingga selesai. Nu’man sangat antusias menghadiri dan menyertai gurunya. Ia terkenal banyak bertanya, berdebat, dan bersikeras mempertahankan pendapatnya.

Kadang ia membuat gurunya kesal. Saat berusia 16 tahun, Nu’man pergi ke Makkah, menunaikan ibadah haji dan berziarah ke Madinah.

Dalam perjalanan ini, ia berguru kepada tokoh tabi’in, ‘Atha’ bin Abi Rabah, ulama terbaik di kota Makkah saat itu.

Imam Hanafi juga menjadi tokoh yang pertama kali menyusun kitab fikih secara sistematis. Ia menyusun berdasarkan kelompok bahasan: dari taharah, salat, dan seterusnya. Sistematika ini kemudian diikuti oleh ulama-ulama sesudahnya seperti Malik bin Anas, Imam Syafi’i, Abu Dawud, dan Imam Bukhari.

Seperti dilansir dari Suara Muhammadiyah, suatu ketika, Syaikh Hammad meminta Imam Hanafi menggantikan posisinya sebagai pengajar, pemberi fatwa, dan pengarah dialog.

Saat Syaikh Hammad wafat, ia pun mengganti seutuhnya posisi sang guru. Saat itu, Imam Hanafi berusia 40 tahun. Ketenarannya pun tidak terbendung, sebagai guru dan pemberi fatwa yang mencerahkan.

Ia menciptakan suatu metode dalam berijtihad. Ia melemparkan suatu permasalahan dalam suatu forum, kemudian ia mengungkapkan pendapatnya beserta argumentasinya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement