Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hukum Menangguhkan Sholat Berjamaah di Masjid, Ini Kata Abdul Somad

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Jum'at, 27 Maret 2020 |18:42 WIB
Hukum Menangguhkan Sholat Berjamaah di Masjid, Ini Kata Abdul Somad
Ustadz Abdul Somad. Foto: Dede Kurniawan/Okezone
A
A
A

"Mana ada pemerintah berani. Pemerintah Malaysia, perdana menteri tidak berani melarang sholat berjamaah dan sholat Jumat. Lalu kenapa seperti sekarang pemerintah melarang? Itu karena ada mufti yang mengeluarkan fatwa," ucapnya.

Kemudian Abdul Somad memberikan beberapa contoh fatwa mufti. Kata dia saat ini ada mufti negara persekutuan, Mufti Selangor, Mufti Perak, mereka berani mengambil keputisan atau fatwa karena berdasarkan Alquran.

"Mufti Al Azhar dan semua mufti, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Mufti Mesir, kenapa mereka berani? Ini karena ada dalam Alquran dan Sunah Rasul," pungkasnya.

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement