Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bagaimana Cara Melamar Calon Istri saat Corona Mewabah?

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 06 April 2020 |13:25 WIB
Bagaimana Cara Melamar Calon Istri saat Corona Mewabah?
Melamar untuk menikah (Foto: About Islam)
A
A
A

Rasulullah SAW bersabda,

نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَبِيْعَ بَعْضُكُمْ عَلَى بَيْعِ بَعْضٍ، وَلاَ يَخْطُبَ الرَّجُلُ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيْهِ، حَتَّى يَتْرُكَ الْخَاطِبُ قَبْلَهُ أَوْ يَأْذَنَ لَهُ الْخَاطِبُ.

Artinya: "Nabi SAW melarang seseorang membeli barang yang sedang ditawar (untuk dibeli) oleh saudaranya, dan melarang seseorang meminang wanita yang telah dipinang sampai orang yang meminangnya itu meninggalkannya atau mengizinkannya," (HR. Imam Bukhari).

(Dyah Ratna Meta Novia)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement