Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pandemi Corona, NU: Rukyatul Hilal Tetap Sesuai Protokol Physical Distancing

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 23 April 2020 |17:06 WIB
Pandemi Corona, NU: Rukyatul Hilal Tetap Sesuai Protokol <i>Physical Distancing</i>
Ilustrasi. (Okezone)
A
A
A

PENGURUS Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rukyatul Hilal (pengamatan hilal), sebagai upaya untuk menentukan tanggal 1 Ramadhan 1441 Hijriyah. Namun karena wabah corona COVID-19 tentu suasananya akan berbeda.

Penyelenggaraan dan pengawasan kegiatan rukyatul hilal tersebut dikoordinasikan oleh Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU). Dalam kondisi saat ini, yaitu adanya seruan pembatasan fisik (physical distancing) akibat mewabahnya virus corona (COVID-19), mengapa Rukyatul Hilal masih dilaksanakan?

Ketua LF PBNU, KH Sirril Wafa mengatakan, ada dua aspek yang mendasarinya, terkait mengapa Rukyatul Hilal masih dilaksanakan. Pertama adalah aspek ibadah, karena dalam pandangan Nahdlatul Ulama pelaksanaan Rukyatul Hilal merupakan instrumen wajib, guna memastikan kapan masuk tanggal 1 bulan kalender Hijriyyah menurut ukuran syara'.

hilal

"Jadi tidak hanya untuk menentukan awal Ramadhan, hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha. Nahdlatul Ulama menggelar Rukyatul Hilal guna penentuan awal setiap bulan kalender Hijriyah sepanjang tahun," kata Sirril dalam keterangan resmi yang Okezone terima, Kamis (23/4/2020).

Sirril menyebutkan, Rukyatul Hilal bagi Nahdlatul Ulama selaras dengan pendapat para ulama salafus shaalih. Yakni memiliki hukum fardhu kifayah atau bersifat wajib untuk masyarakat (wajib–komunal).

"Karenanya bila dalam sebuah negeri tidak ada satupun yang bersedia melaksanakan Rukyatul Hilal, maka siapapun Muslim yang ada dalam negeri tersebut akan menyandang dosanya," ungkapnya

Selanjutnya, sambung Sirril, terkait pula dengan aspek kultural. Indonesia merupakan negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia pada saat ini.

Kemudian mayoritas Muslim di Indonesia, dalam menentukan penetapan awal Ramadhan maupun bulan lainnya, yakni mengikuti metode Rukyatul Hilal. Sebagai pembanding, jumlah Muslim Indonesia yang menjadi warga Nahdlatul Ulama di seluruh Indonesia, hanya sekira 90 juta orang.

"Maka tidak elok jika Nahdlatul Ulama sebagai lembaga keagamaan Islam yang berpedoman pada Rukyatul Hilal, tidak menyelenggarakan kegiatan yang hasilnya jelas akan ditunggu dan akan dipedomani demikian banyak orang," terangnya.

Sementara itu, LF PBNU pun tetap menjalankan physical distancing dengan menerapkan protokol untuk pelaksanaan Rukyatul Hilal peduli COVID–19, bertumpu kepada anggapan semua lokasi rukyat adalah zona merah (zona kabupaten/kota yang telah memiliki pasien positif Covid–19).

Sehingga mobilitas dan kerumunan massa sangat dibatasi. Selain upaya–upaya yang bersifat hablumminannas, Nahdlatul Ulama juga bersandar kepada hablum minallah.

“Sebelum Rukyatul Hilal dilaksanakan, maka masing–masing LF di Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang menggelar rukyatul hilal akan menyelenggarakan sholat hajat dan istighosah, berdoa mengetuk pintu langit agar terjauhkan dari marabahaya khususnya penyakit COVID-19," pungkasnya.

(Dewi Kurniasari)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement