Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Amalan-Amalan di Tengah PSBB, dari Sedekah Hingga Bayar Zakat Lebih Awal

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Rabu, 29 April 2020 |12:17 WIB
Amalan-Amalan di Tengah PSBB, dari Sedekah Hingga Bayar Zakat Lebih Awal
Ilustrasi. Foto: Shutterstock
A
A
A

Pemerintah terpaksa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna mencegah penularan virus corona (COVID-19). Sisi positif dari kebijakan ini adalah umat terselamatkan dari ancaman penyakit mematikan, namun di sisi lain kebijakan tersebut membuat roda perekonomian terganggu.

Contohnya ojek online tak lagi bisa mengangkut penumpang, tukang becak juga sepi pelanggan, dan lain sebagainya. Di tengah PSBB seperti ini, jika ada orang yang membutuhkan bantuan, Islam mengajarkan untuk beramal dengan cara membantu.

Dikutip dari laman Tebuireng pada Rabu (29/4/2020), sedikitnya terdapat 3 amalan sosial yang bisa dilakukan Muslim saat PSBB berlangsung.

Pertama, bersedekah bagi yang mampu. Sedekah tak hanya sebagai bentuk amalan seseorang terhadap perintah Allah SWT (hablu min Allah), tetapi juga bentuk ibadah sosial (hablu min an-nas). Sebagian warga seperti ojek online, penarik becak , dan lainnya jelas terdampak PSBB di tengah wabah corona sehingga membutuhkan uluran tangan dari orang lain untuk melangsungkan hidup.

Pada bulan Ramadan, memperbanyak sedekah bisa menjadi bagian dari ibadah sosial yang harus dilakukan terutama bagi yang mampu. Seperti firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah Ayat 245, dijelaskan barang siapa yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan melipat gandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang banyak. Dan Allah melapangkan rezeki dan kepada-Nya lah kamu dikembalikan.

Kedua, jika orang tak dikenal saja dibantu, apalagi tetangga sendiri. Pada masa pandemi ini, saat banyak orang yang terdampak, maka salah satu yang bisa dilakukan adalah dengan saling tolong-menolong antar tetangga sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dikatakan, ‘Bukanlah dinamakan orang mukmin, seseorang yang kenyang sedang tetangga di sampingnya kelaparan.’

Berdasarkan hadis di atas, jika setiap orang saling memperhatikan dan mempedulikan tetangganya, maka tak akan mungkin terjadi kelaparan dan kesusahan dalam menjalani masa PSBB ini.

Ketiga, menunaikan rukun Islam yang ketiga, yaitu membayar zakat. Setiap muslim diwajibkan membayar zakat di bulan Ramadan, baik zakat fitrah yang menjadi kewajiban tiap individu, maupun zakat mal jika sudah mencapai nishab dan haulnya.

Idealnya, pembayaran dan pembagian zakat fitrah dilakukan pada masa-masa terakhir bulan Ramadan, karena Rasulullah SAW menginginkan tidak ada orang yang tidak memiliki sesuatu untuk dimakan pada hari raya idul fitri. Akan tetapi di masa mendesak, boleh saja zakat fitrah dibagikan terlebih dahulu di awal atau pertengahan bulan Ramadan.

Di masa pandemi ini, ketika banyak orang yang kehilangan kesempatan untuk mencari nafkah dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Zakat dari para muzakki akan sangat membantu kehidupan mereka yang terdampak secara ekonomi. Maka bagi yang sudah berkecukupan, sebaiknya menyegerakan pembayaran zakat harta, meperbanyak infaq, dan sedekah sebagai bukti ibadah sosial di bulan Ramadan.

Demikian dipaparkan Vevi Alfi Maghfiroh jebolan Pesantren Tebuireng

(Abu Sahma Pane)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement