Biasanya dalam pelaksanaannya pembagian zakat fitrah dilakukan menjelang hari raya Idul Fitri. Namun dalam kondisi krisis covid-19 ini banyak keluarga miskin dan mustahik yang meningkat jumlahnya untuk sekadar memenuhi kebutuhan pangan hariannya.
"Untuk itu Baznas berinisiatif untuk mendistribusikan beras zakat fitrah lebih awal guna meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19," kata Bambang.
Baca juga: Mengubur Mimpi Lebaran Bersama Keluarga di Tengah Pandemi Corona

Ia juga menyebutkan bahwa semua program bantuan yang dilaksanakan Baznas, termasuk distribusi beras zakat fitrah, dilakukan dengan menjalankan prosedur protokol pencegahan c-19 yaitu melalui push approach atau memberikan bantuan langsung ke kantong-kantong kemiskinan yang dilakukan oleh amil maupun para relawan Baznas.
"Jadi, bukan pull aproach atau mengundang para penerima bantuan yang menyebabkan resiko mustahik berdesak-desakan unutk mendapatkan zakat fitrah,” ujar Bambang. Kepala Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Irfan Syauqi Beik menjelaskan alokasi penyaluran zakat fitrah di Baznas pada tahun ini adalah beras sebanyak 400.000 kg atau senilai Rp5,2 Miliar.
Baca juga: Kisah Hijrah Komunitas Tasawuf Underground di Tengah Pandemi Covid-19
(Hantoro)