WAKIL Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (Waketum DMI), KH Masdar Faris Mas'udi mengatakan, rencana pemerintah memberlakukan new normal pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), juga berlaku untuk masjid-masjid di Indonesia. Tempat-tempat ibadah yang selama ini ditutup akan segera dibuka.
"Jika kondisi sudah membaik, tidak lagi dikhawatirkan bahaya virus corona (Covid-19). Tentu para pemangku masjid yang bersangkutan akan segera membukanya untuk kepentingan ibadah jamaahnya," ujarnya saat berbincang dengan Okezone, Kamis (28/5/2020).
Baca juga: Pemerintah Terapkan New Normal, Fatwa MUI Sedang Dikaji Ulang
Lebih lanjut, kata Masdar, untuk waktunya akan disesuaikan dengan wilayah masing-masing. Jika sudah aman dari penyebaran Covid-19, maka masjid akan dibuka dan dipergunakan sebagaimana semestinya.
"Kapan? Tergantung kondisi masing-masing daerah, sesuai dengan petunjuk pemegang otoritas kesehatan masing-masing daerah," ucapnya.
Namun apabila masih ada beberapa zona merah di sejumlah wilayah, meski new normal sudah diberlakukan DMI tidak menyarankan masjid di kawasan tersebut dibuka. Sebab, mengingat protokol kesehatan penanganan Covid-19 masih berlaku selama virus tersebut masih mewabah.
Baca juga: MUI: Umat Muslim Sudah Wajib Sholat Jumat di Wilayah Terkendali Covid-19
Sementara itu Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Masjid Istiqlal, Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan, terkait dengan pemberlakuan new normal, Masjid Istiqlal juga segera dibuka untuk umum.