SUNGKEM menjadi tradisi sebagian umat Islam di Indonesia yang dilakukan terutama saat silaturahim Lebaran. Beberapa keluarga selebritis ternyata masih melestarikannya sebagai bentuk penghormatan kepada orangtua ataupun kerabat yang lebih tua.
Laman Instagram presenter Nycta Gina, aktris Marcella Zalianty hingga Okie Agustina memerlihatkan ritual sungkem antara anggota keluarga yang khidmat. Meski mereka kalangan modern, sungkem masih dinilai mewakili rasa saling menghormati.
Marcella bahkan berkomentar panjang tentang tradisi dalam keluarganya tersebut di akun Instagram @marcella.zalianty.
“Dari kecil saya membiasakan anak-anak mengenal tradisi Sungkem. Budaya sungkeman setidaknya memiliki sederet makna yang berkonotasi baik, antara lain sebagai sarana melatih kerendahan hati, lantaran membawa seseorang untuk menghilangkan sikap egoisme, melalui gestur merendah dan menyembah kepada orang yang lebih tua. Dalam konteks Idul Fitri, tradisi dilakukan saat prosesi saling memaafkan,” tulis istri pembalap nasional Ananda Mikola ini.
Dari sudut pandang agama Islam, sungkem dapat ditarik dari dua hal, yakni hukum asal dan sudut pandang tradisi.
Dilansir dari laman nu.or.id, prosesi sungkem sama sekali tidak bertentangan dengan syariat. Posisi jongkok sambil cium tangan merupakan ekspresi memuliakan orang yang lebih tua. Syariat tidak melarang mengagungkan manusia selama tidak dilakukan dengan gerakan yang menyerupai bentuk takzim kepada Allah, seperti sujud dan rukuk.
Terkait mencium tangan orang yang lebih tua, al-Imam al-Nawawi mengatakan: ولا يكره تقبيل اليد لزهد وعلم وكبر سن
“Tidak makruh mencium tangan karena kezuhudan, keilmuan dan faktor usia yang lebih tua.” (al-Imam al-Nawawi, Raudlah al-Thalibin, juz 10, halaman 233), Sebagian ekspresi takzim kepada orang yang lebih tua, hukumnya sunah.
Menurut sebagian ulama, memuliakan kerabat dengan cara berdiri, hukumnya bisa wajib ketika meninggalkannya dianggap memutus tali silaturahim. Syekh al-Qalyubi mengatakan: ويندب تقبيل طفل ولو لغير شفقة ووجه ميت لنحو صلاح ويد نحو عالم وصالح وصديق وشريف لأجل غنى ونحوه والقيام لهم كذلك وبحث بعضهم وجوب ذلك في هذه الأزمنة ؛ لأن تركه صار قطيعة
“Sunah mencium anak kecil meski karena selain tujuan mengasihi, sunah pula mencium wajahnya mayit karena kesalehannya, sunah pula mencium tangan orang alim, orang shaleh, kerabat, orang mulia, bukan karena kekayaannya atau yang lain. Hukum sunah tersebut juga berlaku dalam permasalahan berdiri kepada mereka. Sebagian ulama berpendapat wajibnya berdiri (memuliakan) pada masa sekarang, karena meninggalkannya merupakan bentuk perbuatan yang memutus tali silaturrahim.” (Syekh Syihabuddin al-Qalyubi, Hasyiyah al-Qalyubi ‘ala al-Mahalli, juz 3, halaman 214).
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran