وَمِن أيَاتِهِ أَن خَلَقَ لَكُم مِن أَنفُسِكُم أَزواجًا لِتَسكُنُوا إِلَيها وَجَعَلَ بَينَكُم مَوَدَّةً وَ رَحمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لأيَاتٍ لِقَومٍ يَتَفَكَّرُن
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan-pasangan dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya dari dijadikannya kamu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.” (Q.S. Ar-Rum: 21)
Ayat di atas merupakan sebuah dasar hukum tujuan melaksanakan pernikahan. Sebagaimana kita ketahui bahwa manusia cenderung memiliki hasrat dan keinginan untuk hidup berkelompok (homosocious) dan berdampingan satu sama lain. Salah satu implementasinya adalah dengan menikah.
Umumnya, manusia melaksanakan pernikahan dengan tujuan untuk memperoleh ketentraman dan ketenangan (sakinah), memadu cinta kasih (mawaddah wa rahmah) dan kebahagiaan bersama dalam mengarungi kehidupan yang begitu kompleks ini.
Pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan tentu akan memikirkan dan mempertimbangkan waktu terbaik untuk melaksanakan pernikahan. Ada yang disesuaikan dengan tanggal lahirnya. Ada juga yang masih kental dengan hitung-hitungan berdasarkan adat budaya dan kearifan lokal.
(Baca Juga : Tradisi Sungkem Lebaran Selebritis, Sesuai Syariat Islam?)
Di dalam Islam sendiri, bulan Syawal, di samping menjadi mulia karena di bulan ini kita merayakan Hari Raya Idul Fitri juga karena terdapat sebuah kesunnahan untuk melaksanakan pernikahan. Sayyidah Aisyah pernah suatu ketika meriwayatkan sebuah hadits:
عن عائشة رضي الله عنها قالت تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى
“Sayyidah ‘Aisyah radliyallâhu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam menikahiku dan mengadakan malam pertama pada bulan Syawal. Istri Rasulullah mana yang lebih bentuntung ketimbang diriku di sisi beliau?” (HR Muslim)
(Baca Juga : Viral Video Imam Sholat Idul Fitri Lari Tinggalkan Jamaah karena Didatangi Polisi)
Asbabul wurud adanya hadits ini adalah untuk menampik mitos masyarakat pada masa jahiliyah. Mereka meyakini bahwa bulan Syawwal merupakan bulan pantangan untuk melangsungkan pernikahan.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran