PEMERINTAH Indonesia secara resmi membatalkan pemberangkataan jamaah haji 2020. Keputusan ini diambil guna demi menjaga keselamatan jamaah calon haji Indonesia dari wabah virus corona atau Covid-19 yang melanda dunia, tak terkecuali Arab Saudi.
Pembatalan haji 2020 Indonesia sendiri tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 Tahun 2020. Menteri Agama (Menag), Fachrul Razi menyatakan, pembatalan pengiriman jamaah haji ini merupakan keputusan yang sangat berat, namun keselamatan warga negara menjadi dasar yang utama.
"Sungguh ini keputusan yang cukup pahit dan sulit. Di satu sisi kita bersama telah berusaha dengan segala upaya untuk menyiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebagai perwujudan tugas pembinaan dan pelayanan. Tapi di sisi lain kita juga memikul tanggung jawab memberikan perlindungan bagi jamaah dan petugas haji," kata Menag dalam konferensi pers via daring di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Baca juga: Haji Batal, Jamaah Indonesia Harus Belajar dari Perjanjian Hudaibiyah
Pembatalan haji 2020 juga mendapat tanggapan dari Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dr Eka Jusuf Singka. Menurutnya, keputusan ini memang sudah tepat dilakukan demi melindungi keselamatan masyarakat Indonesia.
"Persoalan ini kan sudah masuk dalam kategori pandemi, artinya mengglobal. Sementara para ahli masih berusaha membuat obat dan vaksinnya. Jadi sangat berisiko tinggi dan berbahaya bila dilihat dari segi kesehatan," kata Eka Jusuf Singka saat berbincang dengan Okezone via sambungan telefon.
Eka pun menyoroti kebijakan pemerintah Arab Saudi yang dilaporkan telah membuka kembali Masjid Nabawi di Kota Madinah, Al-Munawwarah. Dia menegaskan bahwa sampai saat ini tempat paling suci di Kota Madinah itu baru dapat dikunjungi oleh penduduk lokal.
Bahkan, pihak pengelola menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang sangat ketat, termasuk membatasi jumlah pengunjung hingga maksimal 40 persen saja dari kapasitas tempat. Artinya, tempat ini masih belum kondusif untuk dikunjungi oleh jamaah haji dalam jumlah yang sangat besar.
"Masjid Nabawi itu sudah dibuka tapi baru untuk 'konsumsi lokal'. Toh sampai sekarang Masjidil Haram masih ditutup. Jadi, kalau pun jamaah diberangkatkan, tentu akan sia-sia ibadah mereka," kata Eka.