SEBANYAK 87.142 kasus corona virus disease (covid-19) tercatat terjadi di Arab Saudi. Dalam 24 jam terakhir dilaporkan ada penambahan 1.881 kasus baru. Demikian dilaporkan Kementerian Arab Saudi pada Senin 1 Juni 2020.
Sementara sebanyak 1.864 orang sembuh dari virus corona dalam periode yang sama. Ini membuat jumlah angka pulih menjadi 64.306 orang.
Mengutip dari Saudigazette, Rabu (3/6/2020), namun di tengah masih merebaknya virus corona, Kementerian Agama Arab Saudi memutuskan membuka kembali lebih dari 90 ribu masjid mulai Minggu 31 Mei 2020, kecuali masjid-masjid di Kota Makkah, termasuk Masjidil Haram.
Lalu, kapan Masjdil Haram dan masjid-masjid lain di Kota Makkah dibuka? Berdasarkan gambar yang beredar, Masjidil Haram masih sepi dari jamaah umum.
Beberapa laporan menyatakan sholat berjamaah yang dilakukan di sana hanya diikuti imam tetap beserta pihak-pihak internal serta pekerja di sana.
Sementara pembukaan masjid-masjid di Arab Saudi yang disebut mencapai 90 ribu, dilakukan usai pemberlakuan lockdown terkait pencegahan persebaran virus corona.
Pembukaan kembali masjid dilakukan sesuai instruksi Menteri Agama Dr Abdullatif al Asheikh. Ini juga sejalan dengan penasihat yang dikeluarkan oleh Dewan Senior Ulama Arab Saudi.

Kemudian jamaah yang akan kembali menunaikan sholat di masjid diinstruksinya berwudu dari rumah, mencuci tangan dengan benar, dan menggunakan pembersih sebelum pergi ke masjid serta setelah kembali ke rumah.
Jamaah yang menderita penyakit kronis diminta sholat di rumah. Kemudian jika membaca kitab suci Alquran diharapkan milik pribadi.
Selanjutnya membawa sajadah sendiri ketika sholat di masjid, dan menjaga jarak 2 meter antara sesama jamaah.
Lalu dilarang membawa anak-anak di bawah 15 tahun ke masjid. Memakai masker wajah dan menghindari berjabat tangan serta berebut di gerbang masjid.
Sementara di dalam negeri, Kementerian Agama Republik Indonesia menyatakan tidak mengirim jamaah calon haji 2020. Langkah ini mendapat tanggapan positif dari Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan dr Eka Jusuf Singka.
Menurut dia, pembatalan pengiriman jamaah calon haji 1441 Hijriah/2020 Masehi berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tersebut sudah tepat dilakukan demi melindungi keselamatan warga negara Indonesia.
"Persoalan ini kan sudah masuk kategori pandemi, artinya mengglobal. Sementara para ahli masih berusaha membuat obat dan vaksinnya. Jadi sangat berisiko tinggi dan berbahaya bila dilihat dari segi kesehatan," kata dr Eka saat berbincang dengan Okezone via sambungan telefon.
Ia pun menyoroti kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang dilaporkan telah membuka kembali Masjid Nabawi di Kota Madinah Al Munawwarah. Dia menegaskan bahwa sampai saat ini tempat paling suci di Madinah itu baru dapat dikunjungi oleh penduduk lokal.
Bahkan, pihak pengelola menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang sangat ketat, termasuk membatasi jumlah pengunjung hingga maksimal 40 persen saja dari kapasitas tempat. Artinya, tempat ini masih belum kondusif untuk dikunjungi oleh jamaah haji dalam jumlah yang sangat besar.
"Masjid Nabawi itu sudah dibuka tapi baru untuk 'konsumsi lokal'. Toh sampai sekarang Masjidil Haram masih ditutup. Jadi kalaupun jamaah diberangkatkan, tentu akan sia-sia ibadah mereka," kata Eka.
Dia menambahkan, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kesiapan Pemerintah Arab Saudi dalam menangani penyebaran virus corona saja. Memang sudah banyak kebijakan atau protokol kesehatan baru yang diterapkan demi mencegah penularan virus corona.
Namun bila diselisik secara saksama, dirinya khawatir kegiatan haji yang secara otomatis akan menciptakan kerumunan massa ini justru memicu masalah baru.
"Acara pernikahan yang hanya dikunjungi 40–60 orang saja dilarang, mudik juga dilarang. Yang jadi masalah itu perkumpulan atau kerumunan massa. Jadi di sini kita berjuang untuk rakyat, untuk melindungi jamaah haji, melindungi keselamatan mereka," tandasnya.
(Hantoro)