Nabi Muhammad sendiri lanjut Ustadz Fauzan, melarang umat Islam memasuki wilayah yang sedang terjadi wabah. Sedangkan ketika umatnya berada di zona merah wabah maka dilarang keluar dari wilayah itu, dikargenakan khawatir menyebarkan virus ke orang lain.
Baca juga: Tangis Pilu Muazin Pecah saat Kumandangkan Azan di Tengah Wabah COVID-19
"Dalam kaidah fiqih, mencegah lebih baik dari mengobati. Apa yang dilakukan pemerintah soal haji adalah langkah antisipatif. Jangan sampai jutaan orang berkumpul di ruang terbatas saat haji justru berbahaya bagi kesehatan jamaah," pungkasnya.
(Rizka Diputra)