LEMBAGA Dakwah Nahdlatul Ulama (LDNU) menilai langkah pemerintah tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini sudah tepat. Sebab, kepentingan umat jauh lebih penting, apalagi menyangkut keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia yang jumlahnya 231 ribu orang.
"Ketiadaan pelaksanaan haji (sudah) terjadi berulang.
Alasannya beragam, terjadi konflik, atau wabah kolera dan kini kasus virus corona. Nabi Shallallahu alaihi wasallam sendiri pernah pernah terhalang naik haji karena terhalang perjanjian Hudaibiyah," kata anggota pengurus LDNU, Ustadz Fauzan Amin kepada Okezone, Rabu (3/6/2020).
Baca juga: Haji Batal, Ketahui Prosedur Pengembalian Setoran Lunas Bipih Reguler
Ustadz Fauzan menjelaskan, umat Islam pada tahun itu dilarang masuk Makkah oleh kaum kafir Quraisy. Namun pada tahun ke-10 Hijriah Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wasallam melaksanakan haji secara sempurna sekaligus haji yang terakhir (haji wada').
"Apa yang menjadi keputusan Raja Arab kemudian diikuti oleh pemerintah soal ketiadaan haji tahun ini telah memenuhi unsur kemaslahatan umat," imbuhnya.