JAKARTA – Kementerian Agama RI menyatakan bahwa informasi Menag Fachrul Razi menarik ucapannya terkait pembatalan haji 2020 adalah hoax atau informasi bohong.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag, Suhaili terkait ada sebuah media online menurunkan berita, pada Senin 8 Juni 2020, dengan judul ‘KABAR GEMBIRA Menag Fachrul Razi Tarik Ucapannya, Ibadah Haji 2020 Bisa Dilaksanakan, Ini Syaratnya’.
Baca juga: Wamenag: Tuduhan Dana Haji untuk Perkuat Rupiah Fitnah Keji
Dalam berita tersebut disebutkan bahwa Menag Fachrul Razi memberikan klarifikasi terkait pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2020 yang diputuskan Kemenag beberapa saat lalu.
“Berita tersebut ditulis secara tidak tepat dengan cara mengutip dari berita media online lainnya,” kata Suhaili dalam keterangannya, Selasa (9/6/2020),