INDONESIA sudah memutuskan tidak memberangkatkan jamaah pada penyelenggaraan ibadah haji 2020, demi keselamatan mengingat wabah virus corona atau Covid-19 masih melanda dunia termasuk Arab Saudi. RI tak sendiri karena ada sejumlah negara lain sudah mengambil langkah serupa.
Pada 2 Juni 2020, Menteri Agama Fachrul Razi mengumumkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 sebagai landasan pembatalan pemberangkatan jamaah haji.
"Ini keputusan pahit dan sulit, di satu sisi kita sudah berusaha untuk penyelenggaraan haji tahun ini. Tapi di sisi lain kita memikirkan tanggung jawab bagi keselamatan jamaah dan petugas haji," kata Fachrul Razi.
Baca juga: Haji 2020 Batal, Menag: Ini Keputusan Pahit dan Sulit
Arab Saudi hingga kini masih menutup akses untuk semua negara. Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah ditutup untuk mencegah corona. Belakangan Masjid Nabawi mulai dibuka dengan terbatas, tapi Masjidil Haram masih tutup.
Selain Indonesia, ada sejumlah negara lain yang juga sudah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan jemaah. Negara tersebut antara lain Mesir, Singapura, India, Brunei Darussalam, Uzbekistan, Malaysia, dan Afrika Selatan.