MEMASUKI masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi menuju era kenormalan baru (new normal) ini, pusat perbelanjaan atau mal akan kembali dibuka. Masyarakat luas pun dapat berbelanja dan memenuhi kebutuhan pokok lagi di sana.
Berdasarkan rencana, ada 80 mal di wilayah DKI Jakarta akan dibuka kembali mulai besok, Senin 15 Juni 2020. Namun, pembukaan harus disertai penerapan protokol kesehatan pencegahan coronavirus disease (covid-19).
Di antaranya adalah jam operasional yang dibatasi, yakni hanya mulai pukul 11.00 sampai 20.00 WIB. Lalu jumlah pengunjung mal maksimal 50 persen dari kapasitas.
Para pengunjung nantinya bisa menikmati lagi fasilitas yang disediakan di dalam mal. Salah satunya adalah tempat ibadah musala. Lalu bagaimana tips aman bagi Muslimin menunaikan sholat di musala mal saat masa pandemi seperti sekarang?
Sebelumnya Kementerian Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.
Adapun kewajiban Muslimin yang melaksanakan ibadah di musala mal ketika dibuka lagi adalah:
a. Jamaah dalam kondisi sehat;
b. Selalu mengenakan masker;
c. Membawa sajadah atau perlengkapan ibadah sendiri;
d. Menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer;
e. Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan;
f. Menjaga jarak antarjamaah minimal 1 meter;
g. Menghindari berdiam lama atau berkumpul di area musala, selain untuk kepentingan ibadah yang wajib;
h. Melarang beribadah di musala bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap covid-19;
i. Ikut peduli terhadap penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di musala sesuai ketentuan.