Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Hukuman bagi Para Koruptor di Hari Akhirat

Novie Fauziah , Jurnalis-Rabu, 17 Juni 2020 |22:15 WIB
Ini Hukuman bagi Para Koruptor di Hari Akhirat
ilustrasi (stutterstock)
A
A
A

KETUA Komunitas Dai Daiah Indonesia, Ustadz Mahfud Said mengatakan, dalam pandangan Islam korupsi atau memakan yang bukan haknya sudah jelas hukumnya haram. Perbuatan tersebut juga banyak diterangkan di dalam Alquran, hadist dan atsar atau perilaku para sahabat yang melarang adanya tindakan korupsi.

"Dalam salah satu riwayat hadist, korupsi termasuk orang yang bangkrut. Bahkan dilemparkan ke dalam api neraka," ujarnya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

 Baca juga: Tiga Rumah yang Tidak Akan Dimasuki Malaikat

Seperti dijelaskan dalam surah Al Baqarah Ayat 188, Allah SWT berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

Wa lā ta`kulū amwālakum bainakum bil-bāṭili wa tudlụ bihā ilal-ḥukkāmi lita`kulụ farīqam min amwālin-nāsi bil-iṡmi wa antum ta'lamụn

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement