JUMAT adalah hari yang istimewa dalam Islam. Dianjurkan memperbanyak amal ibadah begitu memasuki malam Jumat hingga habis waktu asar keesokannya. Salah satu amalan sunah malam Jumat adalah membaca Alquran Surah Al Kahfi.
Lalu, bolehkan Surah Al Kahfi dibaca malam Jumat kemudian dilanjutkan lagi sampai tuntas besoknya?
Baca juga: Masjid Si Pitung, Situs Bersejarah di Pesisir Jakarta
Rasulullah SAW bersabda “barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.”
Pendakwah Ustadz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan berdasarkan
Fatawa Syabakah Islamiyyah nomor 135507 bahwa redaksi hadis-hadis tentang anjuran membaca surat Al Kahfi di hari Jumat, tidak menunjukkan harus dibaca rampung sekali duduk.
“Boleh dicicil, asalkan selama masih di hari Jumat, maka insya Allah ia telah menunaikan perintah di hadist itu. Karena yang dituju adalah membaca seluruh surat Al Kahfi di hari yang telah dikhususkan tersebut. Bahkan kalau seorang membacanya dalam sholat, juga boleh,” jelasnya seperti dikutip dari akun Instagram @syafiqrizabasalamah, Kamis (18/6/2020).