Hingga akhirnya pada suatu hari, terjadi peristiwa yang menyebabkan sahabat Nabi bertikai dan membuat salah satu terluka karena pengaruh khamar.
Oleh karena itu, turunlah surah Al-Maidah ayat 90. Hal ini mengisyaratkan bahwa dalam melaksanakan syariat itu bertahap.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."
(Salman Mardira)