Jangan sampai hanya gara-gara masalah sepele dalam rumah tangga, pasangan suami-istri pun langsung memutuskan bercerai atau talak. Perbuatan ini sungguh dibenci oleh Allah.
Dari Umar R.A, Rasulullah SAW bersabda,
“Sesuatu yang halal tapi dibenci oleh Allah adalah perceraian.” (HR.Abu Daud dan Hakim)
Menurut Ustadz Teguh, pasangan suami-istri harus saling melengkapi. Istri harus jadi sandaran dan penyejuk hati suami, sedangkan suami harus jadi pelindung istri.
Islam sebagai agama tauhid, mensyariatkan hubungan suami-istri agar langgeng. Pernikahan sebagai tempat bagi suami-istri untuk berkeluh kesah satu sama lain dan saling menjaga aib.
(Salman Mardira)