PERCERAIAN suami-istri salah satu perbuatan yang dibenci oleh Allah SWT, meski halal dilakukan. Hendaknya tiap ada persoalan dalam rumah tangga diselesaikan dengan cara bijaksana, tanpa harus mengakhiri hubungan.
Rasulullah SAW bersabda, “Sesuatu yang halal tapi dibenci oleh Allah adalah perceraian.” (HR.Abu Daud dan Hakim)
Persoalan yang kerap memicu perceraian adalah di antaranya suami yang tidak menafkahi istri, istri tidak bersyukur adanya suami dan sering menuntutnya macam-macam, istri yang tidak merasa bahagia setelah menikah, atapun suami yang tidak mematuhi hak dan kewajiban.
Baca juga: Jangan Buru-Buru Cerai saat Rumah Tangga Bermasalah, Mungkin Ini Tujuan Allah
Dalam al-Qur’an surat Ar-Ruum ayat 21, Allah SWT berfirman:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir.”
Pendakwah Ustadz Mohammad Teguh Budiman mengatakan, pada ayat tersebut Allah SWT menyatakan diciptakannya suami istri berpasangan untuk supaya terwujud rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmat. Saling memberikan ketentraman, mencintai dan saling mengasihi.