Berikut ini pedoman khusus yang dikeluarkan oleh Pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) saat masjid-masjid kembali diperbolehkan menyelenggarakan sholat berjamaah.
1. Menjaga jarak sekira 3 meter antarjamaah.
2. Dilarang berjabat tangan.
3. Jamaah wajib wudu di rumah.
4. Jamaah harus membawa Alquran sendiri.
5. Jamaah harus mengunduh dan mengaktifkan aplikasi penelusuran kontak Al Hosn.
6. Orang-orang dalam kategori rentan, seperti mereka yang memiliki penyakit kronis dan orang tua, tidak diperbolehkan mengunjungi masjid.
(Hantoro)