“Karena alur penyelesaian dokumen haji akan di Kanwilkan dan di Kankemenagkan, karena itu kita tidak mungkin melakukan sosialisasi sampai dengan Kankemenag yang jumlahnya 500-an. Maka kita buat semacam video tutorial juknis penyelesaian alur dokumen dengan e-visa,” tuntasnya.
(Rizka Diputra)