JAKARTA – Pemerintah mengizinkan penyelenggaraan Sholat Idul Adha dengan memperhatikan protokol kesehatan ketat sehingga jamaah tidak tertular Covid-19. Jangan sampai menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona.
“Kita harap pelaksanaan Sholat Idul Adha bisa lebih baik, terawasi, aman dan diusahakan jangan sampe ada klaster akibat dari penyelenggaraan Sholat Idul Adha,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Baca juga: Tangani Covid-19, Muslimah Inggris Ini Dinobatkan sebagai Dokter Terbaik
Hal itu disampaikan Muhadjir usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri tentang penyelenggaraan Idul Adha dan pemotongan hewan kurban yang digelar secara teleconference.
Menurut Muhajir, pelaksaan Sholat Idul Adha serta penyembelihan hewan kurban, secara nasional diputuskan boleh digelar dengan memperhatikan status zona dan intensitas penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Gugus Tugas Nasional.
Landasan penetapan zona itu adalah informasi yang detail dari Gugus Tugas sampai pada level terkecil di tiap zona.
“Maksudnya gini, ada zona secara wilayah dikatakan merah, tetapi sebetulnya ada desa-desa di wilayah itu yang sebetulnya aman, hijau, yang tahu zona itu adalah Gugus Tugas Daerah. Gugus tugas daerah nanti yang akan merekomendasikan,” ujar Muhadjir.
“Ada juga daerah yang secara wilayah hijau, tetapi sebetulnya ada desa-desa tertentu bahkan kecamatan yang statusnya adalah merah. Yang itu yang mengetahui adalah BPBD atau gugus tugas di daerah itu.”
Menurut Menko PMK, kerja sama antara pihak penyelenggara dengan gugus tugas daerah, Polri, dan Pemda sangat penting. Aparat Kemenag juga akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan arahan.
(Salman Mardira)