JUMLAH titik penjualan hewan kurban di Kota Yogyakarta akan dibatasi. Bila tahun lalu terdapat sekitar 58 titik, maka diharapkan tahun ini berkurang hingga separuhnya.
Aturan terkait penjualan hewan kurban di masa pandemi virus corona atau Covid-19 ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Yogyakarta.
โDalam SE itu juga mengatur penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) dan di wilayah serta penyelenggaraan Salat Id. Dalam waktu dekat akan kami sosialisasikan,โ kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto, menukil laman KRjogja, Jumat (10/7/2020).
Titik penjualan hewan kurban tahun lalu paling banyak tersebar di wilayah Umbulharjo dan Kotagede. Terdapat dua kecamatan yang tidak ada pasar tiban hewan kurban yakni Pakualaman dan Gondomanan.
Pihak yang akan mengadakan penjualan hewan kurban harus mengajukan izin ke wali kota yang disampaikan ke kecamatan setempat.
Baca juga:ย Miss Muslimah 2020, Kontes Kecantikan demi Mengubah Stigma Hijabers
Sugeng mengaku, pembatasan penjualan hewan kurban akan menggunakan rasio keluasan lahan. Selain itu, hewan dari luar daerah harus disertai Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Bahkan orang yang membawa hewan tersebut dari luar daerah juga membekali hasil negatif Covid-19 dari rapid test. โTali hewan juga harus higienis karena sering dipegang,โ ujar dia.
Mengenai penyembelihan hewan kurban, masyarakat nantinya diarahkan melalui RPH Giwangan. Hanya, pendaftaran penyembelihan di RPH Giwangan akan dikoordinir oleh Baznas Kota Yogya. Kapasitasnya mencapai hingga 200 ekor lembu dan 200 ekor kambing. Sejauh ini Baznas Kota Yogya sudah mengelola sekitar 135 ekor lembu.
Meski demikian, penyembelihan hewan di wilayah atau luar RPH juga masih diperbolehkan. Tahun lalu terdeteksi ada 526 titik lokasi penyembelihan di wilayah. Hanya ada aturan yang harus ditaati oleh pihak panitia. Antara lain memberikan informasi ke wali kota dan dinas dengan menyertakan layout desain tempat penyembelihan serta membentuk Satgas Covid-19.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran