Tidak termasuk Al-‘Aurā’ (Jawa:picek) meskipun bola matanya masih kelihatan.
Namun ada beberapa cacat mata yang tidak sampai menyebabkan pelarangan kurban;
Yakni, Al-‘Amsyā’: lemahnya penglihatan disertai dengan mengalirnya air mata yang deras, hal itu tidak mempengaruhi kualitas daging.
Kemudian Al-‘Asywā’: tidak bisa melihat pada malam hari.
Kedua