AKTRIS Hana Hanifah ditangkap polisi atas dugaan terlibat prostitusi di sebuah hotel berbintang di Kota Medan, Sumatera Utara. Ia digerebek dalam kamar hotel bersama pengusaha berinisial A yang diduga sudah booking Rp20 juta, Minggu, 12 Juli 2020.
Kasus pelacuran artis tersebut masih diusut oleh Polrestabes Medan. Hana Hanifah sementara dijadikan sebagai saksi.
Baca juga: 3 Inspirasi Padu Padan Hijab dan Kacamata Cantik ala Vivi Zubaedi
Prostitusi atau perzinahan jelas hukumnya haram menurut Islam. Dalam Alquran, Allah sudah memerintahkan jangan mendekati zina, apalagi sampai melakukannya. Ini dosa besar, hukumannya neraka.
Sebagai solusi, Islam menganjurkan menikah kepada umatnya sebagai salah satu upaya menghindari zina dan menyalurkan hasrat seksual. Jika belum mampu menikah, maka dianjurkan puasa. Intinya jangan berzina.