Para pendaftar juga harus menyetujui perjanjian akan melakukan karantina mandiri selama 14 hari sebelum dan setelah berhaji. Mereka wajib memberikan informasi ke Kementerian Kesehatan setiap hari melalui mobile application sesuai protokol yang disetujui.
Total kuota 10.000 jamaah haji tahun ini, 70 persen akan diisi warga negara asing atau ekspatriat yang telah berada di Arab Saudi. Sedangkan jamaah haji lokal mendapat kuota 30 persen.
Baca juga: 4 Hikmah di Balik Menyembelih Hewan Kurban

(Hantoro)