Sebagaimana diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan kebijakan perpanjangan PSBB Transisi Fase I diambil lantaran belum terkendalinya persebaran kasus virus corona (covid-19) di Ibu Kota.
"Sejak awal komitmen kami mengamankan warga Jakarta," kata Anies melalui siaran Youtube Pemprov DKI Jakarta, Kamis 16 Juli 2020.
Baca juga: Rentetan Sejarah Pembatalan Haji, dari Perang hingga Serangan Wabah

Sebelum perpanjangan kedua ini, Pemprov DKI diketahui telah satu kali memperpanjang PSBB Transisi Fase I yakni pada 3 hingga 16 Juli 2020.
Saat itu Anies mengatakan PSBB Transisi Fase I diperpanjang usai dilakukan evaluasi terhadap PSBB sebelumnya. Dengan demikian semua kegiatan dalam kapasitas tertentu akan dibagi dua menjadi 50 persen.
Baca juga: Ingat! Patuhi Protokol Kesehatan saat Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Kurban
(Hantoro)