Selain itu, kewajiban manusia terhadap jenazah adalah fardhu kifayah yaitu mulai memandikan, mengkafani, mensholatkan dan menguburkan. Jika tidak ada yang melakukan, maka semua umat Islam berdosa.
Oleh karena itu, sudah sepantasnya jenazah dapat diperlakukan dengan baik, mendoakannya seperti layaknya manusia yang masih hidup.
“Terhadap jenazah yang telah dimakamkan, bagi anak diwajibkan untuk mendoakan kedua orangtuanya dan disunahkan untuk berziarah sebagai pengingat akan kematian,” pungkas Ustadz Faozan.
(Rizka Diputra)