Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Makam di Bekasi Dibongkar dan Jenazahnya Hilang, Apa Hukumnya dalam Islam?

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 20 Juli 2020 |14:10 WIB
Makam di Bekasi Dibongkar dan Jenazahnya Hilang, Apa Hukumnya dalam Islam?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Selain itu, kewajiban manusia terhadap jenazah adalah fardhu kifayah yaitu mulai memandikan, mengkafani, mensholatkan dan menguburkan. Jika tidak ada yang melakukan, maka semua umat Islam berdosa.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya jenazah dapat diperlakukan dengan baik, mendoakannya seperti layaknya manusia yang masih hidup.

“Terhadap jenazah yang telah dimakamkan, bagi anak diwajibkan untuk mendoakan kedua orangtuanya dan disunahkan untuk berziarah sebagai pengingat akan kematian,” pungkas Ustadz Faozan.

(Rizka Diputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement