Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wajib Tahu, Begini Hukum Santet Menurut Islam dan Cara Mengatasinya

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2020 |16:43 WIB
Wajib Tahu, Begini Hukum Santet Menurut Islam dan Cara Mengatasinya
ilustrasi (stutterstock)
A
A
A

GUNA-guna, santet, pelet atau sejenisnya termasuk ilmu sihir yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa ta'ala. Ilmu hitam tersebut mungkin sudah tidak asing lagi didengar. Biasanya mereka yang menggunakan cara ini demi tercapainya sebuah keinginan dan harapan yang diperoleh secara instan.

Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya jampi-jampi, jimat, dan pelet adalah kesyirikan." (HR. Abu Daud 3883, Ibnu Majah 3530).

Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, guna-guna adalah bagian dari perilaku yang diharamkan dalam agama.

Rasulullah SAW bersabda:

حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ حَدَّثَنِي سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ ثَوْرِ بْنِ زَيْدٍ الْمَدَنِيِّ عَنْ أَبِي الْغَيْثِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اجْتَنِبُوا السَّبْعَ الْمُوبِقَاتِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُنَّ قَالَ الشِّرْكُ بِاللَّهِ وَالسِّحْرُ وَقَتْلُ النَّفْسِ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَأَكْلُ الرِّبَا وَأَكْلُ مَالِ الْيَتِيمِ وَالتَّوَلِّي يَوْمَ الزَّحْفِ وَقَذْفُ الْمُحْصَنَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ الْغَافِلَاتِ

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz bin Abdullah dia berkata: Telah menceritakan kepadaku sulaiman bin Bilal dari Tsauri bin Zaid al-Madani dari Abi al-Ghois dari Abu Hurairah RA. Dari Nabi SAW, beliau bersabda: “ Jauhilah olehmu tujuh hal yang membinasakan, mereka bertanya: apa saja dosa itu? Rasul menjawab: “yaitu menyekutukan Allah, melakukan sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan alasan yang benar, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari barisan perang, dan menuduh berzina wanita-wanita menjaga kehormatan yang lengah lagi beriman.” (HR. Bukhari)

Dalam hadist di atas diketahui bahwa Sahabat bertanya kepada Rasulullah perihal larangannya untuk menjauhi tujuh dosa besar.

Kemudian Rasul menjawab: syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah kecuali dengan cara yang benar, riba, memakan harta kekayaan anak yatim. Lari dari medan perang dan menuduh wanita Mukminah yang lalai berbuat.

"Guna-guna bisa dikategorikan sebagai sihir yang dikategorikan sebagai dosa besar. Hal itulah yang menimbulkan daya rusak, dan efek negatif yang besar terhadap raga manusia. Misalnya melenyapkan nyawa seseorang, bercerai berainya suami istri, tertutupnya kebenaran dengan kebathilan dan lain-lain," kata Ustadz Ainu Yaqin saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

Cara mengatasi guna-guna

Begitu pun cara menghadapinya, yakni supaya Anda terlindungi. Namun jika terlanjur terkena guna-guna, bisa dibersihkan dengan cara meruqyahnya. Yaitu metode pembersihan diri dari aura-aura negatif, seperti sihir jahat ini.

"Dan ruqyah dengan doa yang masyhur dan sesuai. Ada tahapannya dan kategori. Terkait ikhtiar sangat berat. Dan sukses tidaknya ruqyah atau doa, semua bagian dari ikhtiar," ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement