Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Larangan bagi Perempuan Haid dan Nifas dalam Islam, Kamu Wajib Tahu

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 07 Agustus 2020 |16:39 WIB
7 Larangan bagi Perempuan Haid dan Nifas dalam Islam, Kamu Wajib Tahu
ilustrasi (stutterstock)
A
A
A

Jika seorang wanita mengalami haid atau nifas pada bulan Ramadhan, ia harus mengqadha atau mengganti puasa yang ditinggalkannya di hari-hari lainnya.

4. Menyentuh, memegang, dan membawa mushaf Alquran.

Ini disebakan keadaan perempuan itu sedang mengalami keluarnya najis, yaitu darah.

5. Thawaf di Kakbah.

6. Berdiam diri di masjid, kecuali hanya melintas.

Hal ini dikhawatirkan darah haid akan tembus dan mengotori masjid, karena pada dasarnya darah hukumnya najis.

7. Tidak dibolehkan menjatuhkan thalaq di saat sedang haidh dan nifas.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement