“Kalau ada potong pendek karena dia (wanita) meniru laki-laki yang pernah ia lihat, itu namanya haram. Tetapi kalau potong pendek dengan ciri khas keperempuanannya, maka tidak ada masalah,” ucap pendakwah lulusan Universitas Al-Ahgaff, Yaman ini.
Memang, kebanyakan potongan rambut yang diterapkan oleh generasi muda masa kini banyak dipengaruhi oleh para tokoh atau publik figur favoritnya, seperti dalam film, atau lainnya. Inilah yang tidak diperbolehkan, lantaran kebanyakan potongan pendek itu dicontohkan dari tokoh laki-laki.
Namun, yang utama ialah mengetahui tujuannya, jika bukan untuk meniru gaya rambut seseorang laki-laki apapun, maka tidak haram.
“Yang penting potongan rambut tersebut bukan dalam irama meniru potongan laki-laki yang ia lihat, atau ciri khas potongan laki-laki," pungkas Buya Yahya.
(Rizka Diputra)