Pejabat sudah diarahkan untuk meningkatkan kinerjanya terkait penyelesaian pengaduan masyarakat. Laporan tersebut mengindikasikan bahwa tindakan tegas akan dimulai jika pengaduan masyarakat tidak ditangani dengan cara yang memuaskan.
Sebelumnya, FBR mengintensifkan perang melawan korupsi, dan inefisiensi anggaran, serta memberhentikan 10 petugas yang dianggap menyalahgunakan kewenangan. Petugas Bea Cukai yang ditangguhkan adalah tujuh Inspektur, dua pengawas, dan satu petugas penilai.
Sejak Juli, 36 petugas dan 19 pejabat telah diskors dan tiga karyawan diberhentikan. Selanjutnya, Integrity and Performance Management Unit (IPMU) telah dibentuk di FBR untuk menangani pengaduan wajib pajak terhadap setiap karyawan.
(Rizka Diputra)