MALAYSIA resmi mencabut aturan membawa sajadah sendiri bagi umat muslim yang hendak sholat berjamaah di masjid.
Umat muslim di sana kini tidak lagi diharuskan membawa sajadah mereka sendiri mulai dicabutnya aturan itu. Demikian disampaikan Menteri Senior Urusan Keamanan, Datuk Seri Ismail Sabri Yaakob.
Sabri mengatakan peniadaan aturan membawa sajadah ini memertimbangkan banyaknya keluhan masyarakat yang sering lupa membawa sajadah saat sholat berjamaah di masjid.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada para imam dan panitia masjid yang tegas dalam memastikan kepatuhan penuh terhadap SOP kesehatan yang berlaku,” kata dia, dikutip dari laman Bernama, Rabu (26/8/2020).
Baca juga: Rapper Cilik Palestina Suarakan Kejahatan Perang via Musik
“Rapat khusus tingkat menteri hari ini sepakat untuk meringankan persyaratan membawa sajadah dengan segera, namun penggunaan sajadah tetap dianjurkan sementara memakai masker masih diwajibkan,” ujar dia dalam jumpa pers tentang pengembangan Recovery Movement Control Order (RMCO) di Gedung Parlemen Malaysia.
Ia menambahkan, panitia masjid juga diperbolehkan menjual masker wajah tiga lapis kepada jamaah dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, masjid juga bisa menyediakan kertas liner sekali pakai untuk menggantikan keset.
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran