Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Selamanya Haram, Nih 6 Macam Ghibah yang Dihalalkan

Eka Putri Wahyuni , Jurnalis-Kamis, 27 Agustus 2020 |16:47 WIB
Tak Selamanya Haram, <i>Nih</i> 6 Macam Ghibah yang Dihalalkan
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

KETIKA kita membicarakan orang lain saat dirinya tidak berada di tempat dan yang dibicarakan merupakan suatu aib atau kekurangannya maka itu disebut dengan ghibah atau menggunjing. Perilaku ini merupakan salah satu dosa besar yang terkadang kita sendiri tidak sadar melakukannya.

Ghibah merupakan perbuatan haram yang sangat dimurkai Allah Subhanahu wa Ta'ala. Namun, rupanya ada pula ghibah yang dihalalkan lho! Allah Subhanahu wa Ta’ala mengibaratkan ghibah dengan memakan bangkai orang yang telah digunjing.

Karena bangkai tidak tahu siapa yang memakan dagingnya, ini sama halnya dengan orang yang hidup juga tidak mengetahui siapa yang menggunjing dirinya. Allah Ta'ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang,” (QS. Al-Hujurat: 12).

Ustadzah Syifa Nurfadillah menjelaskan, ghibah seluruhnya merupakan perbuatan yang haram, namun ada sebagian yang dihalalkan. Dalam Kitab Al-Adzkar karya Imam Nawawi, beliau menukil dari Imam Al-Ghazali yang mengatakan bahwa ghibah itu walaupun asal hukumnya diharamkan tetapi ada waktu-waktu tertentu dan ada kasuistik tertentu di mana ghibah itu diperbolehkan (mubah).

Berikut jenis ghibah yang dihalalkan sebagaimana dikutip dari channel YouTube, iNews Religi, Kamis (27/8/2020):

Baca juga: Bu Tejo 'Tilik' Hobi Bergosip, Apa Hukumnya dalam Islam?

1. Mengadukan kezaliman

Seseorang yang dizalimi boleh mengadukan kezaliman yang diterimanya tersebut kepada pihak yang memiliki kekuasaan atau kemampuan untuk memberikan keadilan. Misalnya ketika kita terkena tipu oleh seseorang, maka kita boleh menyebutkan identitas atau ciri-ciri pelaku tersebut kepada pihak polisi untuk mendapat keadilan.

2. Minta bantuan untuk tinggalkan maksiat

Jika kita memiliki saudara atau teman yang sedang larut dalam kemaksiatan kemudian kita ingin orang tersebut berubah, maka kita boleh 'ghibahkan' dia kepada seseorang yang bisa dipercaya untuk mengubah hidupnya. Seperti kepada guru spiritual atau kepada orangtuanya sendiri agar diberi pengarahan yang baik supaya dia meninggalkan maksiat tersebut.

3. Saat meminta fatwa

Misalnya dalam kasus rumah tangga pasti ada saja permasalahan, maka diperbolehkan mengghibah untuk mendapatkan solusi dari masalah yang ada. Terdapat hadits dari ‘Aisyah radhiyallahu anha "Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, dia berkata, Hindun Ummu Muawiyyah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam: “Sesungguhnya Abu Sufyan adalah seseorang laki-laki yang pelit, maka bolehkah aku mengambil dari hartanya secara sembunyi-sembunyi?” Rasulullah bersabda, “Ambillah apa-apa yang mencukupimu dan mencukupi anakmu dengan ma’ruf," (HR. Bukhari).

4. Mengingatkan dari suatu keburukan

Ghibah dalam kondisi ini diperbolehkan manakala kita menyatakan atau menginformasikan sesuatu yang memang sesuatu itu buruk, dan jika tidak disampaikan akan menjadi kerusakan atau mudharat bagi seseorang atau kelompok. Di antaranya dalam ilmu hadis terdapat 'Jarh wa Ta’dil' yaitu bagaimana sifat-sifat para perawi hadits, ada yang kecacatan atau tidak. Jika ditemukan cacat pada perawi haditsnya maka haditsnya tidak bisa dikatakan shahih.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement