Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dilarang Pakai Hijab, Guru Muslim Banding, Dapat Kompensasi Puluhan Juta

Novie Fauziah , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2020 |11:14 WIB
Dilarang Pakai Hijab, Guru Muslim Banding, Dapat Kompensasi Puluhan Juta
Ilustrasi jilbab (Zamzam Academy)
A
A
A

Pelarangan memakai jilbab yang terjadi kepada guru tersebut mengatasnamakan undang-undang netralitas Berlin, yang melarang pegawai negeri memakai simbol agama.

"Konflik tentang undang-undang kenetralan seharusnya tidak dibiarkan terjadi di punggung perempuan yang bersangkutan," kata Senator Kehakiman Berlin Dirk Behrendt.

"Dalam masyarakat multi-agama, itu harus tentang apa yang ada di kepala mereka dan bukan di kepala mereka," tambahnya.

Bernhard Franke, kepala kantor Anti-Diskriminasi Federal juga menyambut baik keputusan tersebut dan menyerukan agar undang-undang netralitas direvisi untuk menghindari konflik kepentingan di masa depan.

(Salman Mardira)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement