"Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman".
Baca Juga: Tak Pernah Ditinggalkan Rasulullah, Inilah Keutamaan Sholat Sunah Fajar
Ustaz Khalid dalam Channel YouTube Lentera Islam mengatakan, ayat ini menjelaskan bahwa silakan saja suami mendatangi dan menggauli istrinya begitu pula istrinya boleh melayani suaminya.
(Rani Hardjanti)