Tidak boleh mengejek dan menghina seseorang karena kemaksiatan yang dilakukannya.
"Kewajiban kita ketika mengetahui ada orang yang berbuat maksiat adalah menasihatinya baik-baik, bukan malah mengejek dan menghinanya. Nasihat itu bukan dengan cara mengejek dan menghina," sebutnya.
Mengejek dan menghina orang yang berbuat maksiat adalah buah dari ujub, bangga dengan amal dan kondisi dirinya.
Ujub dengan amal kebaikan adalah salah satu faktor penghapus pahala amal kebaikan tersebut.
(Vitrianda Hilba Siregar)