Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Setelah Murtad Ingin Memeluk Agama Islam Kembali, Bisakah?

Khairunnisa Nanda Zahra , Jurnalis-Rabu, 16 Desember 2020 |09:06 WIB
Setelah Murtad Ingin Memeluk Agama Islam Kembali, Bisakah?
Tetaplah teguh di jalan Allah SWT hingga akhir hayat. (Foto: RCTI Plus)
A
A
A

JAKARTA – Murtad menjadi sebuah tindakan yang sangat berdosa. Lantas bagaimana seorang yang murtad namun ingin masuk Islam kembali ?

Islam merupakan agama yang paling di ridhai Allah Subhanahu wa ta'ala (SWT). Orang yang keluar dari agama Allah (murtad) merupakan orang-orang yang merugi dan akan mendapat ganjarannya di akhirat kelak.

Baca Juga: Pembagian Harta Waris Sesuai Tuntunan Al-Qur'an

Firman Allah dalam QS. Al-Baqoroh ayat 217 yang artinya: “Mereka tidak henti-hentinya memerangi kalian sampai mereka (dapat) mengembalikan kalian dari agama kalian (kepada kekafiran), seandainya mereka sanggup. Siapa saja yang murtad di antara kalian dari agamanya, lalu dia mati dalam kekafiran, maka mereka itulah yang sia-sia amalannya di dunia dan di akhirat. Dan mereka itulah penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya,”

Murtad yang sangat dilarang dalam Islam. Segala amalan selama menjadi seorang Muslim yang dikumpulkannya selama diberi kesempatan hidup di dunia menjadi sia-sia.

Baca Juga: Orangtua Masih Ada Tapi Anak Kategori Ini Bisa Disebut Yatim Piatu

Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi Laa ilaaha illallah dan bahwa aku utusan Allah, kecuali karena tiga hal: nyawa dibalas nyawa, orang yang berzina setelah menikah, dan orang yang meninggalkan agamanya, memisahkan diri dari jamaah kaum Muslimin.” (HR. Bukhari 6878, Muslim 1676, Nasai 4016, dan yang lainnya).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement