Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengertian Halal dan Haram Menurut Ajaran Islam

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Jum'at, 08 Januari 2021 |18:15 WIB
Pengertian Halal dan Haram Menurut Ajaran Islam
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta. (Foto:Okezone)
A
A
A

Hai Manusia, makanlah dari apa yang terdapat di bumi, yang halal dan yang thoyyib. Dan janganlah kamu menuruti jejak setan (yang suka melanggar atau melampaui batas). Sesungguhnya setan itu adalah musuh kamu yang nyata. (Surat Al-Baqarah ayat 168)

Diharamkan bagi kamu sekalian bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan tidak atas nama Allah, binatang yang tercekik, yang dipukul, yang terjatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas kecuali kamu sempat menyembelihnya, dan diharamkan juga bagimu binatang yang disembelih untuk dipersembahkan kepada berhala. (Surat Al-Ma'idah ayat 3).

Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran
Dengarkan Murrotal Al-Qur'an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement